;
20 Agustus 2024, Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat bertemakan “10 Tahun Perjalanan Diplomasi Indonesia : Diplomasi Indonesia dan Hukum Internasional. Sebagai Keynote Speech Menteri Luar Negeri RI. Ibu Retno L.P. Marsudi dengan Narasumber Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Bapak L. Amrih Jinangkung dan Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi Luar Negeri RI. Bapak Syahda Guruh Langkah Samudera.
Bu Menteri menyampaikan bahwa Kuliah Umum ini diselenggarakan dalam rangka mendekatkan kebijakan politik luar negeri RI dengan mahasiswa dan sivitas akademika, dari tahun ketahun tantangan menjalankan politik luar negeri bukan semakin mudah namun semakin berat karena tantangan dunia semakin lama semakin banyak dan saat ini dunia tidak sedang baik-baik saja. Dampak Covid 19 masih terasa dan persaingan antara negara besar semakin menajam. Rivalitas ini telah menyebabkan kesulitan bagi dunia untuk menyelesaikan tantangan dan masalahnya. Negara dunia tidak menghormati hukum internasional yang menyebabkan respek kita menjadi sulit. Seandainya semua negara dunia menghormati hukum internasional secara konsisten maka Palestina akan merdeka dan tidak ada empat puluh ribu lebih orang di Gaza terbunuh dalam 10 bulan terakhir ini. Jangan sampai kita tunduk pada perintah negara lain untuk mengorbankan nilai-nilai dan prinsip hukum internasional.
Adapun Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Bapak L. Amrih Jinangkung menyampaikan paparan mengenai Making & shaping International Norms, The Indonesian way. Diplomasi Kedaulatan dan Diplomasi Ekonomi sebagai Points to Ponder. Politik Luar Negeri Indonesia bebas aktif bersumber dari Konstitusi untuk serving national interest. Bagi mahasiswa harus memahami sumber hukum internasional (Pasal 38 ayat (1) Statuta ICJ), Perjanjian internasional, Prinsip hukum umum, Kebiasaan internasional, dan Keputusan Pengadilan dan Pendapat Para Sarjana Terkemuka. Adapun Direktur Hukum dan dan Perjanjian Ekonomi Luar Negeri RI, menyampaikan perihal Diplomasi ekonomi ditingkat ASEAN, ASEAN PLUS, dan BILATERAL.
Acara diselingi dengan kuis-kuis yang menarik dan menggugah para mahasiswa untuk berinteraktif dalam berbagai pemikiran yang membuka wawasan bagi mereka. Dalam sambutan pembukaan acara, Dekan Fakultas Hukum ULM menyampaikan secara prinsipil Regulation of Vienna sangat jelas menempatkan perwakilan Diplomatik menempati kedudukan yang utama namun banyak negara kurang mengindahkan dan cenderung mengutamakan letters of credence. Kebutuhan generasi yang mumpuni dalam diplomasi politik luar negeri harus sudah ditumbukan dan dibangun sedari dini untuk menjadi diplomat dimasa mendatang. Mewakili sivitas akademika FH Ulm menghaturkan terimakasih kepada Kementerian Luar Negeri RI yang telah menempatkan FH ULM untuk dapat menjadi bagian dari peningkatan sumber daya manusia diplomatik RI.