; Lompat ke konten utama

Fakultas Hukum

Peringati HUT ke-55, LKBH ULM Soroti Peran Bantuan Hukum dalam Implementasi KUHAP Baru

BANJARMASIN, 29 Juni 2026 — Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-55, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM) menggelar webinar nasional secara daring pada Senin (29/6) pukul 14.00 Wita.

 

Mengangkat tema “Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Peran Bantuan Hukum dalam Mewujudkan Akses Keadilan”, kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis bagi kalangan akademisi dan aparat penegak hukum dalam merespons arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.

 

Acara secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Achmad Faishal, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan institusi hukum dalam mengimplementasikan KUHAP baru secara efektif. Ia juga menyoroti peran krusial lembaga bantuan hukum sebagai garda terdepan dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat.

 

Ketua LKBH ULM, Mulyani Zulaeha, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-55 bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen dalam memberikan layanan bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

 

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad Yusman, menuturkan bahwa webinar ini dirancang untuk mempertemukan berbagai perspektif dalam memahami implikasi KUHAP baru terhadap praktik penegakan hukum.

 

“Diperlukan pemahaman yang komprehensif dan sinergi antar pemangku kepentingan agar implementasi KUHAP baru tidak hanya normatif, tetapi juga berdampak nyata terhadap perlindungan hak masyarakat,” ujarnya.

 

Webinar ini menghadirkan empat narasumber dari latar belakang berbeda, yakni Kompol. Supian dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Dr. Dinar Kripsiaji dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta akademisi Dr. Anang Shophan Tornado dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dan Hilyatul Asfia dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.

 

Diskusi berlangsung dinamis dengan pembahasan yang mencakup tantangan implementasi KUHAP baru, penguatan peran bantuan hukum, serta pentingnya menjamin prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana.

 

Melalui kegiatan ini, LKBH ULM diharapkan terus berkontribusi dalam mendorong reformasi hukum yang berorientasi pada keadilan substantif serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas.