; Lompat ke konten utama

Fakultas Hukum

Prodi Magister Kenotariatan Gelar Penyuluhan Hukum Soal Perlindungan Hak atas Tanah di Banjarmasin

BANJARMASIN — Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat melalui penyuluhan hukum bertajuk “Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah & Kearifan Lokal” pada Sabtu (12/9/2026). Kegiatan ini bertempat di Komplek Buana Permai, Jl. Nilam No. IV, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Penyuluhan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WITA tersebut dihadiri oleh warga setempat. Acara diisi dengan pemaparan materi serta diskusi interaktif mengenai pentingnya kejelasan status kepemilikan tanah, aspek hukum legalitas sertifikat, serta penyelesaian potensi sengketa pertanahan yang menyelaraskan aturan hukum nasional dengan kearifan lokal masyarakat setempat.

Melalui kegiatan pengabdian ini, tim akademisi Magister Kenotariatan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum warga terkait hak-hak atas tanah, sehingga mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Banjarmasin Utara.