;
Lompat ke konten utama
Banjarmasin — Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) secara resmi merilis imbauan kewaspadaan terhadap ancaman asap dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap kesehatan masyarakat akademika dan kelestarian lingkungan sekitar.
Pihak fakultas menyoroti berbagai dampak buruk paparan asap kebakaran terhadap kesehatan. Beberapa risiko utama yang perlu diwaspadai meliputi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), timbulnya gejala batuk, sesak napas, iritasi mata dan tenggorokan, memburuknya penyakit jantung serta paru, hingga gangguan pertumbuhan pada anak.
Guna mengantisipasi dampak tersebut, FH ULM membagikan panduan langkah perlindungan diri serta upaya pencegahan Karhutla:
Pencegahan Karhutla
Langkah Perlindungan Diri
FH ULM juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat BPBD Kalsel di nomor 0811-5004-474 jika menemukan kemunculan titik api di sekitar wilayah pemukiman maupun lahan terbuka.